CERITA
SUKSES SELAMATKAN PROGRAM MESKI BLM TURUN
Penetapan Dana: Beberapa usulan kegiatan yang dapat didanai oleh PNPM MP sesuai uturan prioritas |
Labang (baca;
labéng) yang berarti pintu adalah sebuah Kecamatan yang berada di pesisir
selatan Kabupaten Bangkalan Pulau Madura dengan luas wilayah 35,23km2 terdiri
dari 13 Desa, baru 3 tahun ini wilayah ini serasa menjadi bagian utara kota
Surabaya karena hanya 15 menit sudah bisa menginjakan kaki di kota pahlawan di banding
menuju kota Bangkalan yang membutuhkan waktu 30 menit itupun setelah ada akses
jembatan Suramadu, sebelumnya butuh hampir 1 jam! (bayangkan kondisi
masyarakatnya).
Labang bukan
tergolong Kecamatan baru dalam menerima dana bantuan PNPM-MPd. Sejak Tahun
2003-2005 masyarakat sudah mengenal dana bantuan yang bernama BLM (Bantuan
Langsung Masyarakat) melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang sejak Tahun
2007 berubah nama menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. Setelah sempat berhenti pada
tahun 2006, di Tahun 2007 Labang kembali menjadi sasaran
program PNPM Mandiri Perdesaan hingga saat ini (2013).
Bukan tanpa
kendala menyalurkan dana yang tergolong besar di mata masyarakat khususnya di pulau Garam ini. Terbesit
sebuah anggapan bahwa
tidak mendapatkan dana berarti dianak tirikan dan pihak yang
menyalurkan dana dianggap yang harus bertanggung jawab.
Anggapan
seperti itulah yang harus digeser meski sedikit
demi sedikit, tak
mudah memang tetapi bisa
dilakukan apabila dengan sabar dan sungguh-sungguh seperti yang sudah dialami
oleh masyarakat Labang.
Verifikasi: Tim Verivikasi didampingi Fasilitator sedang memverifikasi dokumen proposal usulan kegiatan |
Akhir 2010, masyarakat
mendapat kabar gembira bahwa Kec. Labang
masih mendapat alokasi dana PNPM-Mandiri Perdesaan untuk Tahun Anggaran 2011,
tetapi hal itu tidak serta merta membuat Fasilitator, UPK,
dan BKAD serta BKAD gembira menyampaikan
kabar ini kepada desa. Mengapa?, karena
ternyata alokasi dana untuk Tahun 2011
turun drastis dari sebelumnya 1,5 milyar menjadi 600 juta.
Sebelumnya dengan
1.5 milyar bisa mendanai 20 usulan Sarana Prasarana dan 5 usulan SPP, lalu bagaimana
dengan Tahun 2011 mungkinkah bisa mendanai semua usulan dari 13 Desa yang ada,
kalaupun saja 1 Desa 1 usulan terdanai berarti rata-rata:
, TIDAK MUNGKIN!, karena aturan yang ada dalam PNPM-Mpd adalah
merencanakan usulan hingga tuntas sepanjang hal itu dibutuhkan dan dianggap layak,
bukan memangkas volume untuk mengecilkan dana RAB usulan, lantas bagaimana? Apa
yang harus dilakukan?
Pertama tentu saja kami
berkordinasi dengan Maruji, SE selaku PjOK terkait dengan dana BLM yang tidak
cukup untuk mendanai usulan dari 13 desa tersebut.
“Kalau kenyataanya
memang demikian (dana kecil) bagaimanapun juga pasti ada desa yang tidak dapat,
tetapi kan masih punya harapan untuk tahun-tahun selanjutnya karena informasi
yang di dapat, PNPM-Mpd akan terus berlanjut hingga tahun 2014,” kata Maruji
saat dimintai pendapat tentang strategi menghadapi penurunan BLM.
Walaupun bukan jaminan
Kecamatan Labang untuk mendapat alokasi dana PNPM-Mpd lagi, Lanjut Maruji. Beliau
juga berjanji membantu
melakukan pendekatan kepada para kepala
desa (baca; Klebun).
Hal yang sama
diungkapkan Ketua BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) Kecamatan Labang, H.M.
Taufan Safi’i yang juga kepala desa Ba’engas saat ditemui fasilitator teknik
(Rizqi, ST), pemberdayaan (Nuriyah, kini pindah tugas ke Sampang) dan UPK serta
PL dalam rangka kordinasi terkait kemungkinan munculnya situasi yang memanas
jika ada desa merasa tidak puas.
“Bergolak itu pasti,
tidak puas itu pasti ada kalau mau anarkis serahkan saja ke Polisi. Tetapi
selaku ketua BKAD, saya juga akan memberikan pengertian kepada kepala desa yang
lain, dan hal ini akan menjadi pembelajaran supaya tidak asal-asalan dalam
mengajukan usulan, harus benar-benar yang bermanfaat sesuai dengan kriteria
program,” tukas kepala desa yang juga ditokohkan oleh kepala-kepala desa yang
lain.
Pelaksanaan tahapan dijalankan
seperti biasa, dan tiba saatnya melaksanakan verifikasi usulan kegiatan. Tim Verifikasi
(TV) yang diketuai oleh Sekcam Labang, Machfud, SH, M.Hum ini harus benar-benar
jeli melihat usulan desa dan menyerap umpan balik dari penerima manfaat baik
yang langsung maupun tidak langsung dari usulan tersebut.
Pemberian nilai dan rekomendasi
juga harus punya dasar kuat supaya bisa menjelaskan secara detail dan objektif apabila
saat Musyawarah Antar Desa (MAD) ke II tentang Prioritas usulan ada yang protes
dengan hasil rekomendasi Tim Verifikasi.
Setelah draft rekomendasi
selesai dibuat, pengurus BKAD diantarnya H. Moh Taufan safi’i, Nasir Rifa’i, SE
dan Hosnan serta PjOK Maruji, SE dilibatkan untuk diberikan kesempatan bertanya
dan memberi masukan kepada Tim Verifikasi terkait hasil rekomendasinya, agar pada
saat MAD prioritas Usulan semua komponen ini punya satu suara.
Selain itu, fasilitator
juga sudah menghitung perkiraan kebutuhan biaya setiap usulan, supaya mudah
dilihat peluang desa yang terdanai dan yang tidak, aneh memang dilihat dari
kacamata program, tetapi hal inilah yang paling bisa dilakukan untuk antisipasi
terjadinya situasi yang tidak diinginkan.
Setelah semua selesai
dibahas dan menjadi keputusan, tibalah saatnya MAD Prioritas Usulan,
semula berjalan normal-normal saja, tiap kelompok membahas semua proposal dengan
ketentuan kriteria program hingga selesai dan dilakukan perangkingan usulan,
apa yang terjadi?, masih normal-normal saja, mungkin karena masyarakat dan
Kades yang lain belum mengetahui dana akan habis pada rangking berapa.
Dua minggu berselang dari
16 Juni 2011 yakni hari Kamis tanggal 30 Juni 2011 kami menggelar MAD Pendanaan
atau MAD 3, mungkin inilah saat yang dikhawatirkan itu. Musyawarah berjalan
sepertia biasa dimulai Pembukaan, sambutan, dan seterusnya.
Tiba saat pengumuman penetapan
lokasi dan alokasi dana bagi masing-masing usulan, setelah dipampang pengumuman
pendanaan disanalah terlihat oleh peserta MAD bahwa yang bisa didanai adalah 3
Usulan SPP dari 3 desa dan 6 Usulan Fisik dari 6 desa, Harap-harap cemas kami
menunggu apa yang terjadi. Dan ternyata masih normal-normal saja walau banyak
gumam terdengar, tetap kondusif hingga musyawarah selesai digelar.
Diskusi Kelompok: Peserta MAD prioritaskan usulan dibagi beberapa kelompok untuk melakukan penilaian usulan |
Semua pelaku tingkat
kecamatan mulai fasilitator, UPK, Pendamping Lapangan (PL), TV, BKAD, PjOK dan
tidak ketinggalan Camat yang semula cemas menanti apa yang terjadi akhirnya
bernafas lega dan saling memandangi dengan senyum mengembang.
Nampaknya yang terjadi
saat ini sudah ada pelurusan pemahaman mengenai penyaluran dana BLM melalui
PNPM dan masyarakat kecamatan Labang sudah lebih memahami arti saling
menghormati dan menghargai serta sadar diri (legowo) dalam memaknai sebuah
kompetisi, hal ini merupakan sebuah proses untuk menuju masyarakat yang madani.
Kalau di Labang saja bisa, sangat mungkin didaerah anda juga bisa.
0 comments:
Posting Komentar
Terimakasih, Masukan dan Sarannya