Rabu, 24 Juli 2013

BLM Turun? Siapa Takut ...^_^

CERITA SUKSES SELAMATKAN PROGRAM MESKI BLM TURUN


Penetapan Dana: Beberapa usulan kegiatan yang dapat didanai
oleh PNPM MP sesuai uturan prioritas


Labang (baca; labéng) yang berarti pintu adalah sebuah Kecamatan yang berada di pesisir selatan Kabupaten Bangkalan Pulau Madura dengan luas wilayah 35,23km2 terdiri dari 13 Desa, baru 3 tahun ini wilayah ini serasa menjadi bagian utara kota Surabaya karena hanya 15 menit sudah bisa menginjakan kaki di kota pahlawan di banding menuju kota Bangkalan yang membutuhkan waktu 30 menit itupun setelah ada akses jembatan Suramadu, sebelumnya butuh hampir 1 jam! (bayangkan kondisi masyarakatnya).
Labang bukan tergolong Kecamatan baru dalam menerima dana bantuan PNPM-MPd. Sejak Tahun 2003-2005 masyarakat sudah mengenal dana bantuan yang bernama BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang sejak Tahun 2007 berubah nama menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. Setelah sempat berhenti pada tahun 2006, di Tahun 2007 Labang kembali menjadi sasaran program PNPM Mandiri Perdesaan hingga saat ini (2013).
Bukan tanpa kendala menyalurkan dana yang tergolong besar di mata masyarakat khususnya di pulau Garam ini. Terbesit sebuah anggapan bahwa tidak mendapatkan dana berarti dianak tirikan dan pihak yang menyalurkan dana dianggap yang harus bertanggung jawab.
Anggapan seperti itulah yang harus digeser meski sedikit demi sedikit, tak mudah memang tetapi bisa dilakukan apabila dengan sabar dan sungguh-sungguh seperti yang sudah dialami oleh masyarakat Labang.
Verifikasi: Tim Verivikasi didampingi Fasilitator sedang memverifikasi
dokumen proposal usulan kegiatan
Akhir 2010, masyarakat mendapat kabar gembira bahwa Kec. Labang masih mendapat alokasi dana PNPM-Mandiri Perdesaan untuk Tahun Anggaran 2011, tetapi hal itu tidak serta merta membuat Fasilitator, UPK, dan BKAD serta BKAD gembira menyampaikan kabar ini kepada desa. Mengapa?, karena ternyata  alokasi dana untuk Tahun 2011 turun drastis dari sebelumnya 1,5 milyar menjadi 600 juta.
Sebelumnya dengan 1.5 milyar bisa mendanai 20 usulan Sarana Prasarana dan 5 usulan SPP, lalu bagaimana dengan Tahun 2011 mungkinkah bisa mendanai semua usulan dari 13 Desa yang ada, kalaupun saja 1 Desa 1 usulan terdanai berarti rata-rata:

, TIDAK MUNGKIN!, karena aturan yang ada dalam PNPM-Mpd adalah merencanakan usulan hingga tuntas sepanjang hal itu dibutuhkan dan dianggap layak, bukan memangkas volume untuk mengecilkan dana RAB usulan, lantas bagaimana? Apa yang harus dilakukan?

Pertama tentu saja kami berkordinasi dengan Maruji, SE selaku PjOK terkait dengan dana BLM yang tidak cukup untuk mendanai usulan dari 13 desa tersebut.
“Kalau kenyataanya memang demikian (dana kecil) bagaimanapun juga pasti ada desa yang tidak dapat, tetapi kan masih punya harapan untuk tahun-tahun selanjutnya karena informasi yang di dapat, PNPM-Mpd akan terus berlanjut hingga tahun 2014,” kata Maruji saat dimintai pendapat tentang strategi menghadapi penurunan BLM.
Walaupun bukan jaminan Kecamatan Labang untuk mendapat alokasi dana PNPM-Mpd lagi, Lanjut Maruji. Beliau juga berjanji membantu melakukan pendekatan kepada para kepala desa (baca; Klebun).
Hal yang sama diungkapkan Ketua BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) Kecamatan Labang, H.M. Taufan Safi’i yang juga kepala desa Ba’engas saat ditemui fasilitator teknik (Rizqi, ST), pemberdayaan (Nuriyah, kini pindah tugas ke Sampang) dan UPK serta PL dalam rangka kordinasi terkait kemungkinan munculnya situasi yang memanas jika ada desa merasa tidak puas.
“Bergolak itu pasti, tidak puas itu pasti ada kalau mau anarkis serahkan saja ke Polisi. Tetapi selaku ketua BKAD, saya juga akan memberikan pengertian kepada kepala desa yang lain, dan hal ini akan menjadi pembelajaran supaya tidak asal-asalan dalam mengajukan usulan, harus benar-benar yang bermanfaat sesuai dengan kriteria program,” tukas kepala desa yang juga ditokohkan oleh kepala-kepala desa yang lain.
Pelaksanaan tahapan dijalankan seperti biasa, dan tiba saatnya melaksanakan verifikasi usulan kegiatan. Tim Verifikasi (TV) yang diketuai oleh Sekcam Labang, Machfud, SH, M.Hum ini harus benar-benar jeli melihat usulan desa dan menyerap umpan balik dari penerima manfaat baik yang langsung maupun tidak langsung dari usulan tersebut.
Pemberian nilai dan rekomendasi juga harus punya dasar kuat supaya bisa menjelaskan secara detail dan objektif apabila saat Musyawarah Antar Desa (MAD) ke II tentang Prioritas usulan ada yang protes dengan hasil rekomendasi Tim Verifikasi.
Setelah draft rekomendasi selesai dibuat, pengurus BKAD diantarnya H. Moh Taufan safi’i, Nasir Rifa’i, SE dan Hosnan serta PjOK Maruji, SE dilibatkan untuk diberikan kesempatan bertanya dan memberi masukan kepada Tim Verifikasi terkait hasil rekomendasinya, agar pada saat MAD prioritas Usulan semua komponen ini punya satu suara.
Selain itu, fasilitator juga sudah menghitung perkiraan kebutuhan biaya setiap usulan, supaya mudah dilihat peluang desa yang terdanai dan yang tidak, aneh memang dilihat dari kacamata program, tetapi hal inilah yang paling bisa dilakukan untuk antisipasi terjadinya situasi yang tidak diinginkan.
Setelah semua selesai dibahas dan menjadi keputusan, tibalah saatnya MAD Prioritas  Usulan, semula berjalan normal-normal saja, tiap kelompok membahas semua proposal dengan ketentuan kriteria program hingga selesai dan dilakukan perangkingan usulan, apa yang terjadi?, masih normal-normal saja, mungkin karena masyarakat dan Kades yang lain belum mengetahui dana akan habis pada rangking berapa.
Dua minggu berselang dari 16 Juni 2011 yakni hari Kamis tanggal 30 Juni 2011 kami menggelar MAD Pendanaan atau MAD 3, mungkin inilah saat yang dikhawatirkan itu. Musyawarah berjalan sepertia biasa dimulai Pembukaan, sambutan, dan seterusnya.
Tiba saat pengumuman penetapan lokasi dan alokasi dana bagi masing-masing usulan, setelah dipampang pengumuman pendanaan disanalah terlihat oleh peserta MAD bahwa yang bisa didanai adalah 3 Usulan SPP dari 3 desa dan 6 Usulan Fisik dari 6 desa, Harap-harap cemas kami menunggu apa yang terjadi. Dan ternyata masih normal-normal saja walau banyak gumam terdengar, tetap kondusif hingga musyawarah selesai digelar.
Diskusi Kelompok: Peserta MAD prioritaskan usulan dibagi beberapa kelompok
untuk melakukan penilaian usulan
Semua pelaku tingkat kecamatan mulai fasilitator, UPK, Pendamping Lapangan (PL), TV, BKAD, PjOK dan tidak ketinggalan Camat yang semula cemas menanti apa yang terjadi akhirnya bernafas lega dan saling memandangi dengan senyum mengembang.
Nampaknya yang terjadi saat ini sudah ada pelurusan pemahaman mengenai penyaluran dana BLM melalui PNPM dan masyarakat kecamatan Labang sudah lebih memahami arti saling menghormati dan menghargai serta sadar diri (legowo) dalam memaknai sebuah kompetisi, hal ini merupakan sebuah proses untuk menuju masyarakat yang madani. Kalau di Labang saja bisa, sangat mungkin didaerah anda juga bisa. 

0 comments:

Posting Komentar

Terimakasih, Masukan dan Sarannya

Menurut Anda Usulan Yang Dibutuhkan Masyarakat Bangkalan Melalui PNPM?