Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten
Bangkalan berawal dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK ) pada 1998. Hingga saat ini telah 14 tahun, dan sasaran programnya
menjangkau 17 kecamatan yang meliputi 268 desa, dengan total nilai alokasi dana
BLM sebesar Rp.193.750.000.000,-
Banyak prasarana
dasar yang merupakan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan dengan dana PNPM.
Diantaranya prasarana jalan yang membuka akses daerah terisolir, jalan antar
dusun yang menghubungkan dusun-dusun, jalan antar desa yang memudahkan akses
ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Sarana jembatan, pendidikan, kesehatan,
bahkan pelatihan-pelatihan yang meningkatkan kapasitas masyarakat dan pelaku
program.
Sesuai dengan ruh PNPM, masyarakat difasilitasi mengelola sendiri (swakelola) kegiatan perencanaan,
pendayagunaan dana pembangunan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan
kegiatan, pemeliharaan hasil kegiatan, serta pemanfaatan hasil-hasil
pembangunan.
DANA TERSERAP MENCAPAI ANGKA
HAMPIR 200 M
Jumlah hampir 200 M atau lebih tepatnya Rp. 193.750.000 tentu bukan jumlah
yang kecil untuk mensukseskan pembangunan di Kabupaten Bangkalan.
Mulai Tahun Anggaran 1998/1999 Siklus 1 sampai Siklus 8 Tahun 2006, yang
kemudian fase PNPM sampai Tahun 2012 angka tersebut sudah dicairkan untuk
mendukung kesuksesan PNPM Mandiri Perdesaan, tentu angka yang relatif besar
tersebut harus dibarengi dengan wujud konkrit pelaksanaan dan keberhasilan PNPM
Mandiri Perdesaan.
